Nunukan, - Anjangsana yang dilakukan oleh personel Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Pratu Andika dan Pratu Fajrin akhirnya berbuah manis.
Anjangsana yang dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara telah berhasil memperoleh sebuah informasi penting.
Informasi itu, berkaitan dengan adanya kepemilikan senjata api rakitan jenis laras panjang yang dimiliki oleh salah satu warga, adalah Bapak AN (54) warga Desa Bambangan.
Tanpa pikir panjang, ketika mendapat informasi tersebut, kedua prajurit Satgas itu langsung berkoordinasi dengan atasan mereka.
"Personel kami langsung menuju ke rumah pemilik senjata itu, sekaligus memberikan beberapa penjelasan, " kata Dan Pos Bambangan Lettu Arh Bambang. Rabu (28/01/2024).
Alhasil, kata Lettu Bambang, pengarahan yang diberikan oleh kedua personelnya tersebut, berhasil menggugah kesadaran Bapak AN.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
"Atas dasar itu, hari berikutnya Bapak AN datang ke Pos Satgas langsung menyerahkan senjatanya beserta satu butir munisi secara sukarela, " pungkasnya. PenArh8
SRITI
Setia, Berani, Berhasil