Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

    Nunukan, 7 Oktober 2024 – Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Gabungan TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Dermaga Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

    Penggagalan ini bermula dari laporan seorang buruh pelabuhan Bambangan, Kabupaten Nunukan, yang mencurigai adanya penumpang yang hendak masuk ke Tawau, Malaysia, melalui jalur Dermaga Bambangan. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan TNI segera melakukan pendalaman dan penindakan untuk mengamankan tiga orang calon PMI yang hendak melakukan perjalanan ke Malaysia secara ilegal.

    Menurut keterangan yang diperoleh, ketiga calon PMI IY (38 Thn), LD (40 Thn) dan HN (30 Thn) mereka berangkat dari Kabupaten Pare-pare, Sulawesi Selatan, menggunakan kapal KM Thalia menuju Kabupaten Nunukan. Mereka berencana memasuki Tawau, Malaysia, melalui jalur mandiri dan telah dihubungi oleh seorang pria bernama Andrian yang berdomisili di Tawau. AD menjanjikan pekerjaan bagi mereka setibanya di Malaysia.

    Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI dalam menjaga perbatasan dan melindungi warga negara dari praktik ilegal. "Kami terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya di jalur-jalur tidak resmi yang kerap digunakan oleh para pelaku penyelundupan. Penggagalan ini adalah hasil kerjasama yang baik antara TNI dan masyarakat setempat." ujarnya.

    Ketiga calon PMI tersebut saat ini telah dibawa oleh Tim Gabungan ke Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan Utara untuk diproses lebih lanjut. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya TNI dalam melindungi warga negara Indonesia dari praktik perdagangan manusia dan penyaluran tenaga kerja ilegal.

    Kolaborasi antara Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Gabungan TNI, serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, menjadi kunci sukses dalam menggagalkan upaya ini. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh tawaran kerja yang tidak jelas dan selalu memastikan proses keberangkatan melalui jalur resmi.

    nunukan
    Aan Budhi Harsad

    Aan Budhi Harsad

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Gabma...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami